Ormas GMBI Berikan Klarifikasi Atas Insiden Kerusuhan di Polda Jabar

Fidel menambahkan, GMBI merupakan organisasi yang legal dan terdaftar resmi di Kemenkumham dan memiliki aturan AD/ART.

‘’Untuk itu, atas kejadian insiden di depan Mapolda Jabar, GMBI meminta maaf dan mengajukan penangguhan penahanan,’’kata dia. (mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan