Ormas GMBI Berikan Klarifikasi Atas Insiden Kerusuhan di Polda Jabar

11 Anggota Ormas GMBI termasuk Ketua Umum ditetapkan sebagai tersangka kasus demo anarkis di halaman Mapolda Jabar
11 Anggota Ormas GMBI termasuk Ketua Umum ditetapkan sebagai tersangka kasus demo anarkis di halaman Mapolda Jabar
0 Komentar

Fidel menambahkan, GMBI merupakan organisasi yang legal dan terdaftar resmi di Kemenkumham dan memiliki aturan AD/ART.

‘’Untuk itu, atas kejadian insiden di depan Mapolda Jabar, GMBI meminta maaf dan mengajukan penangguhan penahanan,’’kata dia. (mg4/yan)

0 Komentar