“Jadi, tim dari Kejari Kabupaten Bandung ini mendampingi kami dalam hal misal saat kami menemukan masalah terkait pengadaan barang dan jasa,” ujar Riantini.
Riantini menyatakan, ada banyak manfaat yang diperoleh dari hasil kerjasama dengan Kejari Kabupaten Bandung. Misalnya, ketika ditemukan kendala di pengadaan alat dan kesehatan maka hal tersebut bisa dikonsultasikan dengan JPN, agar semuanya sesuai dengan aturan.
Untuk bisa memenuhi sarana prasarana yang lengkap, tutur Riantini, maka dilakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
“Didalam pengadaan barang dan jasa itu tidak selalu mulus, ada hal-hal yang menjadi kendala seperti uangnya ada tapi barangnya yang telat datang, kadang-kadang tidak ada di e-katalog. Jadi kita berkonsultasi bagaimana sebaiknya, kami koordinasikan dengan tim pendamping yang rutin memberikan pendampingan, evaluasi, monitoring secara berkala,” tutur Riantini.
“Kadang-kadang ada kendala, nah kendala itu kami konsultasikan bagaimana sebaiknya, sehingga kami tidak salah langkah. Kami tetap ingin jajaran kami profesional, menyiapkan rumah sakit menjadi yang terdepan dengan pelayanan yang baik, dengan sarana prasaran yang lengkap,” tandasnya. (yul)