JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan 31 pegawai KPK positif Covid-19. Jumlah tersebut mengalami peningkatan, dari sebelumnya pada Jumat (28/1) terdapat 18 pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
“Sampai Jumat sore kemarin ada 18 pegawai KPK positif Covid-19. Tadi mendapat informasi terakhir ada 31 pegawai yang terdiri dari berbagai direktorat, setelah di tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Ali dikonfirmasi, Senin (31/1).
Ali mengungkapkan, puluhan pegawai KPK yang positif Covid-19 dari berbagai bidang, salah satunya bidang penindakan. Dia menyebut, bidang penindakan KPK kerap kali melakukan tugas diluar sehingga rentan terpapar Covid-19.
“Kalau di bidang penindakan karena mobilitas cukup tinggi, ada yang keluar kota, dari seluruh gejala itu gejala ringan dan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ungkap Ali.
Dia memastikan, sampai saat ini tidak ada pegawai KPK yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Oleh karena itu, KPK akan mengevaluasi sistem kerja untuk tetap bisa melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“Saat ini kami akan mengadakan rapat terkait evaluasi kerja, apakah nanti sebagaian di rumah, apa sebagian di kantor kita akan evaluasi,” ucap Ali.
Diketahui, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah seiring munculnya varian Omicron usai libur Natal dan Tahun Baru. Tercatat pada Minggu (30/1), jumlah kasus harian memecahkan rekor, bertambah 12.422 orang melebihi, Sabtu (29/1) yakni 11 ribu orang.
Jumlah itu terdiri dari tes yang masif yakni 314 ribu tes spesimen. Kini total sudah 4.343.185 orang terinfeksi Covid-19. (jawapos/ran)