Panon Jabar Sediakan Pembiayaan Proyek Melalui Perusahaan Fintech

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Ika Mardiah mengatakan kerja sama ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan modal kerja secara cepat.

“Syaratnya menunjukkan SPK atau order pekerjaan dari salah satu OPD yang memberikan pekerjaan. Syarat lainnya adalah sudah terdaftar di LPSE,” ujarnya. (red).

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan