“Petinggi PT Sinar Mas ini juga beberapa bulan lalu dilantik menjadi Duta Besar (Dubes) di sebuah negara di Asia, di Korea Selatan,” imbuhnya.
Ubedilah menduga, terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) atau dugaan keterlibatan Gibran dan Kaesang dan anak petinggi PT Sinar Mas. Dia menduga, adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
“Dua kali diberikan kucuran dana angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Setelah itu, kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” cetus Ubedilah. (jp/zar)