Harga Minyak Goreng Turun, Pedagang Minta Kompensasi dari Pemerintah, Disdagin: Tidak Punya Anggaran

BANDUNG – Para pedagang di pasar tradisional mengaku siap untuk menurunkan harga minyak goreng kembali ke harga Rp14.000 per liter jika pemerintah memberikan kompensasi penggantian ganti rugi penjualan.

Pasalnya, para pedagang di pasar tradisional sudah membeli stok dagangnya pada saat harga minyak goreng masih melambung tinggi di pasaran.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah menjelaskan bahwa hal itu merupakan program dari Pemerintah Pusat.

“Kalau masalah itu kan itu sudah diatur pemerintah pusat. Jadi intinya bahwa pemerintah itu sudah menggelontorkan anggaran untuk subsidi minyak goreng itu angkanya Rp7,6 triliun. Jadi kalau misalnya sekarang di daerah-daerah pedagang minta kompensasi itu kan sebetulnya di pabrikannya,” ucapnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Kamis (27/1).

Elly juga menambahkan, dengan diberikannya waktu penyesuaian harga di pasar tradisional selama satu minggu sejak tanggal (19/1) lalu, para pedagang diminta untuk menjual dagangannya yang pada saat itu dibeli dengan harga tinggi.

“Intinya kan mereka diminta untuk mengeluarkan stok yang ada dulu, yang dipunyai pedagang, jadi kenapa dibilang satu minggu untuk penyesuaian itu untuk menghabiskan dulu stok yang sebelumnya,” ujarnya.

“Nah setelah stok yang ada sudah keluar, baru nanti ada pasokan dari pabrikan atau distributor dengan harga yang murah. Nah para pedagang kemarin itu kenapa masih tinggi harganya? Karena mereka belinya waktu harga masih mahal,” tambahnya.

Bahkan, Elly juga mengaku, pihaknya sudah mengontrol harga minyak goreng di pasaran sejak berlakunya program minyak goreng murah.

“Kemarin juga temen-temen dari Disdagin melalui Bidang Distribusi Perdagangan itu terjun ke lapangan ke 8 pasar, dan itu sudah ada laporan bahwa pedagang siap menurunkan harga tapi harus ada kompensasinya,” ungkapnya.

“Tapi kita ini hal ini di Pemda (Pemerintah Daerah) Khususnya Kota Bandung itu tidak punya anggaran untuk kompensasi, karena itu kebijakan Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Maka dengan adanya hal tersebut, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada para pedagang minyak goreng di Pasar Tradisional terkait program minyak goreng murah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan