SUMEDANG – Salah satu gerbang tol pada jalan interchange Cisumdawu tepatnya di wilayah Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang menjadi sorotan.
Pasalnya, gerbang tol Cisumdawu yang lokasinya berada di wilayah Pamulihan itu tidak diberi nama daerah melainkan dinamakan dengan nama kecamatan tetangga yaitu Rancakalong.
Masyarakat Kecamatan Pamulihan pun merespon kekecewaan terhadap pemberian nama gerbang tol Rancakalong tersebut. Terkait hal itu, saat dikonfirmasi, Asisten Kepala Satker Tol Cisumdawu, Noor Fachri mengatakan, penamaan Gerbang Tol Rancakalong akan segera diganti.
“Akan diganti, (penamaan Gerbang Tol, Red) Rancakalong, itu desain awal sebelum pemekaran wilayah,” kata Fachri kepada Jabar Ekspres melalui pesan singkat, Rabu (26/1).
Fachri menuturkan, penamaan gerbang tol nantinya akan diganti menjadi Pamulihan, sesuai nama daerah titik gerbang tol tersebut berada.
Fachri menegaskan, digantinya nama Gerbang Tol Rancakalong menjadi Pamulihan sudah direncanakan. Terlihat dari surat undangan mengenai dibukanya pengoperasian Tol Cisymdawu seksi 1 yang disambut langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 24 Januari 2022 lalu.
“Nanti (nama Gerbang Tol Rancakalong, Red) diganti jadi Pamulihan. Pada saat pengoperasian kemarin juga nomenklaturnya (tata nama) sudah Pamulihan,” ujar Fachri.
Sementara itu, Kepala Desa Cimarias sekaligus Ketua Apdesi Kecamatan Pamulihan, Mamat Rohmat menyampaikan, dia bersama warga merasakan kekecewaan yang cukup besar.
“Karena nama yang tertera di gerbang tol itu Rancakalong, jadi keberatan dengan nama itu,” ujar Mamat kepada Jabar Ekspres melalui panggilan telepon.
“Sudah disampaikan juga ke pak camat, warga sangat kecewa dan keberatan dengan nama (gerbang tol) yang tertera Rancakalong,” tutupnya. (mg5/ran)