Pepeling Kolot Sunda

Ulah Ngaliarken Taleus Ateul (Jangan menyebarkan isu, hoax)

Di era digitalisasi ini, berbagai informasi dengan cepat dan mudah bisa kita dapatkan melalui berbagai media sosial. Banyak informasi yang belum tentu kebenarannya, maka diperlukan ketelitian dan kejelian untuk menyaringnya. Untuk itu, setiap ASN tidak boleh terbawa arus menyebarkan berita bohong atau berita hoax yang tidak jelas data dan faktanya, karena kalau terbukti menyebarkan berita hoax, maka ada sanksi yang harus ia terima sesuai peraturan perundang-undangan.

Neangan Luang Ti Papada Urang (Belajar mencari wawasan pengetahuan dan pengalaman dari orang lain)

Pepeling Kolot Sunda ini, sangat relevan dengan konsep thinking across (belajar dari pengalaman negara/organisasi lain).  Dalam arti, setiap ASN harus belajar dari pengalaman dan pemikiran orang lain dalam mengelola sebuah negara atau pemerintahan, yang pada akhirnya akan didapat ide-ide dan pemikiran segar dalam melakukan inovasi bagi perbaikan kebijakan, strategi, dan program bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ngeduk Cikur Kedah Mitutur, Nyokel Jahe Kedah Micarek (Tidak boleh korupsi, maling nilep, kalau mau mengambil sesuatu harus seijin yang punya)

Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah mengatur dengan tegas dan jelas larangan yang tidak boleh dilakukan oleh PNS, seperti : menyalah gunakan wewenang, melakukan pungutan di luar ketentuan, melakukan kegiatan yang merugikan negara (korupsi, kolusi, nepotisme), menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaan, meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan.

Kudu Paheuyeuk-heuyeuk Leungeun, Paantay-antay Panangan (Saling bekerjasama membangun kemitraan)

Tantangan dan permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik semakin berat dan kompleks, banyak permasalahan yang dihadapi dan tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pemerintah sendiri, akan tetapi harus melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Untuk itu setiap permasalahan yang berat dan kompleks, penyelesaiannya dilakukan secara kolaborasi, membangun jejaring kemitraan dengan berbagai pihak seperti : melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha/bisnis, keberadaan komunitas-komunitas, setiap level pemerintahan dilibatkan, dan tak lupa keberadaan media juga bisa membantu dalam penyelesaian masalah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan