Pelaku Penganiayaan Balita 2 Tahun Terancam 5 Tahun Penjara

BANJAR – Pelaku penganiayaan terhadap seorang balita berumur 2 tahun di Banjar dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi, yang juga menyatakan telah mengamankan pelaku, yakni seorang pria berinisial D.

Pelaku adalah ayah tiri dari korban, yang diduga sengaja melakkukan penganiayaan tersebut.

”Ya, pelaku sudah diamankan dari rumahnya tanpa perlawanan. Dan, perkara sudah disidik,” kata kapolres melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan SH kepada radartasik.com, Sabtu (22/1).

Pria berisial D ini diamankan berdasarkan register surat penangkapan: LP/B/64/I/2022/SPKT/POLRES BANJAR/POLDA JAWA BARAT.

Pelaku berusia 29 tahun ini diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul mata sebelah kiri korban memakai jojodog (kursi kayu kecil), hingga kelopak mata sebelah kiri bengkak dan kini tidak bisa terbuka seutuhnya.

Dia juga menusuk telinga kanan korban menggunakan obeng hingga berdarah dan bengkak di dalam.

”Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin 17 Januari sekira pukul 9 pagi di rumahnya,” kata Aipda Nandi Darmawan.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Juga Pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumahnya di Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar. Ibu korban, Yuyun Yuningsih (38) mengatakan kejadian itu bermula ketika dirinya keluar rumah hendak ke warung membeli sayur. Namun sesampai di rumah, melihat mata anaknya bengkak dan berdarah.

“Sampai sekarang pun masih bengkak di bagian dalamnya. Untuk mata sudah agak mendingan, cuma belum pulih total,” tegasnya.

Sambung dia, anaknya dianiaya oleh ayah tirinya itu. Diduga saat ditinggal ke warung suaminya sedang pusing, lalu emosi sehingga memukul korban. (rdr/rit)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan