CIANJUR – Sebanyak 9 pelajar SMP di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, diamankan polisi saat hendak melakukan tawuran. Mereka semua merupakan pelajar di bawah umur.
Kapolsek Agrabinta, AKP Arip Firmanto, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada segerombolan pelajar SMP yang hendak melakukan tawuran di wilayah Agrabinta.
“Titik kumpulnya di jalan Parigi, Kecamatan Leles. Para pelajar SMP itu sudah seperti janjian untuk melakukan aksi tawuran karena tempat sekolah dan rumah mereka di Agrabinta,” ujar AKP Arip Firmanto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/1).
Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya pun langsung datang ke lokasi untuk mengamankan siswa yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran.
“Sudah kita amankan, Sabtu (23/1). Ada 9 pelajar yang kita amankan ke Mapolsek Agrabinta,” ucap Arip.
Dia menyebut, pihaknya hanya memberikan pengarahan kepada semua pelajar tersebut mengingat usia mereka yang masih di bawah umur dan tidak ditemukan barang bukti senjata tajam (sajam).
“Karena masih di bawah umur serta tidak ada barang bukti yang membawa sajam jadi kita berikan pengarahan supaya tidak mengulanginya lagi. Kita pulangkan dengan catatan harus dijemput orang tua,” kata Arip.
Arip mengaku, pihaknya akan melakukan patroli secara rutin terutama di jam pulang sekolah untuk mengantisipasi terjadi tawuran.
“Wilayah kita memang pemukiman warga pada jauh, kalau ada tawuran sulit untuk diketahui. Makanya kita rutinkan patroli,” pungkas Arip (cianjurekspres/ran)