Herry Wirawan Mengaku Menyesal dan Meminta Hakim Mengurangi Hukuman

Pemerkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Akhirnya Divonis Hukuman Mati
Terdakwa Herry Wirawan saat menjalani sidang tuntutan pada beberapa waktu lalu. Foto. Kejati Jabar.
0 Komentar

Dengan adanya pembelaan dari Terdakawa tadi, Dodi mengatkan bahwa pihaknya akan mengambil sikap pada persidangan selanjutnya yang direncanakan Kamis, (27/1) dengan mengagendakan replik atau tanggapan atas pembelaan terdakwa oleh JPU.

“Kita akan membacakan sikap kita satu minggu lagi tanggal 27 Januari 2022, jadi kita tunggu nanti tanggapan atas pembelaan itu pada persidangan tersebut,” Pungkasnya. (Mg4)

0 Komentar