BANDUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung berencana akan memberikan hadiah sebesar Rp5 juta kepada masyarakat yang berhasil menemukan dua pelaku aksi vandalisme di Benteng Jalan Babakan Siliwangi (Baksil) Kota Bandung.
Menurut Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A Brilyana mengatakan bahwa dirinya siap memberikan sejumlah uang dikarenakan dirinya geram dengan aksi yang terjadi berulang kali.
“Kasus vandalisme, Satpol PP jaga selama 24 jam dan kewilayahan jaga 24 jam. Hari ini dihapus besoknya ada lagi jadi seperti sengaja, turun dari motor bawa cat seperti sengaja ingin mengganggu ketertiban dan keindahan Kota Bandung,” ucapnya kepada wartawan di Taman Alun-alun Kota Bandung, Selasa (18/1).
Bahkan, Yayan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar dua pelaku vandalisme hingga ditemukan. Selain itu, pihaknya saat ini sudah memasang baliho yang berisi gambar para pelaku agar masyarakat melihat dan bisa melaporkan apabila mengetahui identitas dan keberadaan pelaku tersebut
“Biar ada efek jera (pemasangan baliho), supaya dia ada rasa malu, ujung-ujungnya tidak mengulangi lagi karena sanksi sosial yang lebih berat,” tegas Yayan.
Sementara itu, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat tentang para pelaku vandalisme tersebut.
“Belum ada lapor sama sekali, kalau ada yang melaporkan yang kemarin di Jalan Babakan Siliwangi saya akan kasih hadiah berupa uang. Untuk melaporkan ya bisa langsung lewat Diskominfo,” katanya.
“Jadi kita akan sayembara kalau ada yang melaporkan kejadian yang di Jalan siliwangi ini (pelaku aksi vandalisme) akan diberi hadiah uang, nanti komunikasikan ke Diskominfo. Ini dari kita ada sekitar 5 juta lah,” ucapnya.
Di tempat yang sama, menurut Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menambahkan bahwa dirinya sempat mendapat informasi dari Camat Cicendo yang mengumumkan sayembara berhadiah uang sebesar Rp5 juta itu.
“Kalau tidak salah, Camat Cicendo sudah mengumumkan siapa yang dapat menangkap pelaku vandalisme dia bisa mendapatkan hadiah, kalau gak salah (sebesar) Rp5 juta,” tutur Rasdian.
Untuk diketahui, aksi vandalisme yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut terekam jelas oleh CCTV pada Sabtu (8/1) lalu.