Wagub Jabar Ingatkan Pengusaha Jangan Jadi Penadah Hasil Tambang Ilegal

BANDUNG – Maraknya hasil tambang ilegal yang ada di Jawa Barat menjadi perhatian serius Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum.

Sejauh ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah sering melakukan penindakan terhadap keberadaan tambang ilegal.

‘’Saya sudah beberapakali melakukan sidak terhadap tambang-tambang ilegal yang ada di Jawa Barat,’’kata Wagub Jabar dalam keterangannya Minggu, (15/1).

Untuk itu, wagub Jabar mengingatkan kepada para pengusaha, jika ada kebutuhan material harus diperoleh dari hasil tambang legal.

Material hasil tambang harus dari perusahaan tambang yang memiliki izin. Ini tak lain demi kebaikan berinvestasi agar kegiatan bisnis berjalan lancar.

“Jika asal- asalan tidak tertib nanti akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaanya,’’cetus Wagub Jabar.

Pak Uu sapaan Wagub Jabar mengingatkan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan sidak terkait perizinan tambang-tambang ilegal yang ada di Jawa Barat.

Dia menilai, sejauh ini sering ditemukan galian ilegal menjual materialnya di bawah harga legal, kena yang ilegal jelas tidak bayar pajak.

Melihat kondisi itu, Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama pihak terkait akan menindak tegas penambangan ilegal, termasuk mata rantainya.

Dia menghimbau kepada perusahaan kontruksi, ataupun oengembang dan sejenisnya ataupun masyarakat sendiri agar tidak membeli material dari hasil galian ilegal.

Sebab menerima produk ilegal dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan kata lain membeli tambang ilegal sama saja dengan membeli barang curian atau bisa disebut penadah.

“Termasuk yang di Cirebon, oleh karena itu dengan kenyataan seperti itu kami Pemprov akan sidak pada saat -saat tertentu ke beberapa wilayah termasuk diantaranya Cirebon,’’cetus Pak Uu.

‘’Jadi tidak menutup kemungkinan kalau benar -benar itu ilegal kami akan minta aparat untuk segera menutup sebagai bentuk keadilan pemerintah sebagai pembeda ilegal dengan legal,” tambah Dia. (red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan