Disdik Jabar Siapkan Sanksi Kepada Oknum yang Lakukan Pungli di SMA 22 Kota Bandung

Kadisdik Jabar Dedi Supandi ketika memberikan tanggapan atas Kasus Pungli di SMA 22 Kota Bandung
Kadisdik Jabar Dedi Supandi ketika memberikan tanggapan atas Kasus Pungli di SMA 22 Kota Bandung
0 Komentar

“Bahwa orang tua korban dimintai uang pertama Rp20 juta, lalu nego Rp15 juta, lalu nego lagi dan akhirnya Rp10 juta,” kata Yudi.

Setelah Tim Saber Pungli melakukan pengembangan terungkap bukan satu siswa saja yang dimintai uang mutasi. Ternyata ada dua siswa yang sama.

“Setelah tim pemeriksaan ke sana, ternyata bukan satu orang saja. Tapi ada tiga orang dengan tarif yang sama Rp10 Juta. Jadi 30 juta,” jelasnya.

Baca Juga:Partai Golkar Harus Memanfaatkan Momentum dari Keberhasilan Kinerja Airlangga HartartoBIN Jawa Barat Capai 35 Ribu Dosis Vaksin Dalam Waktu Dua Minggu

“Barang bukti sudah ada ditangan Saber Pungli, dengan alasan sumbangan. Saat diperiksa pun Wakepsek itu mengaku memintai menarif siswa berdasarkan sepengetahuan Kepala Sekolah,” tambahnya. (red).

0 Komentar