Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemerintah Siapkan Obat dan Paket Karantina

JAKARTA – Varian baru Covid-19 Omicron dalam beberapa minggu sudah menyebar di tanah air dengan dominasi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Hingga kemarin sudah terdeteksi lebih dari 500 kasus konfirmasi positif varian Omicron di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, transmisi lokal Omicron sudah terjadi. Provinsi DKI Jakarta menjadi klaster penularannya.

“Untuk itu, perlu kita lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengetatan mobilitas yang dibarengi dengan penguatan protokol kesehatan, vaksin booster, dan fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya.

Untuk antisipasi lonjakan kasus, Wakil Menkes Dante Saksono Harbuwono menyebutkan perlunya kembali pemberian paket obat bagi penderita dengan gejala ringan, sedang, dan berat. Paket obat tersebut, ujar dia, akan disiapkan Kemenkes.

“Paket obat ini ditujukan bagi orang yang tidak bergejala dan bergejala ringan. Hal ini untuk mengurangi angka hospitalization (rawat inap, red) di berbagai rumah sakit di Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito juga berkomentar soal strategi yang akan digunakan. Fokusnya pada pengetatan PPLN yang datang ke Indonesia.

“Bagi para PPLN, akan dilakukan karantina selama tujuh hari setelah mereka sampai. Selama karantina ini mereka akan dites PCR dan harus betul-betul aman sebelum masuk dalam komunitas,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengimbau masyarakat segera mengambil vaksin booster bagi yang sudah mendapatkan panggilan. Vaksinasi booster, kata dia, dapat mempertahankan tingkat kekebalan, memperpanjang masa perlindungan, dan mengendalikan penularan Covid-19. Apalagi, persebaran varian Omicron masih mengancam terjadinya gelombang peningkatan kasus berikutnya.

“Kami terus mengedukasi masyarakat secara masif supaya pemahaman akan pentingnya manfaat vaksinasi booster ini semakin luas,” katanya.

Pada bagian lain, Kepala Subbidang Tracing Satgas Penanganan Covid-19 Koesmedi Priharto mengatakan, jajarannya tengah mengkaji opsi penggunaan gelang yang dilengkapi cip (chip) bagi pasien karantina. Chip tersebut diperlukan untuk memantau dan memastikan warga itu tidak keluar lokasi karantina.

“Ini sedang kita coba cari ya, apakah mungkin diberikan gelang. Karena saat ini teknologi sangat memungkinkan,” ucapnya dalam diskusi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan