BARANG bukti uang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, Rabu (12/1) kemarin.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga dimankan barang bukti di antaranya uang dalam pecahan rupiah,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/1) dilansir dari Jawa Pos.
Tak hanya menangkap Bupati Penajam Paser Utara, dalam OTT tersebut juga terjaring enam orang lainnya.
Adapun sejumlah uang yang ditemukan itu lantas diamankan saat mengamankan Abdul Gafur dan enam pihak tersebut.
Jalani pemeriksaan intensif
Abdul Gafur dan enam orang lainnya yang ditangkap di Jakarta saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara yang ditangkap di Kalimantan Timur, saat ini baru mendarat di Jakarta.
“Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” tegas
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, gelar tangkap tangan di wilayah calon ibu kota baru itu diduga terkait dengan penerimaan suap dan gratifikasi. Lembaga antirasuah masih mengumpulkan bukti dalam giat penindakan ini.
“Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin, 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ungkap Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini berujar, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” pungkas Ghufron. (jp/zar)