JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan alasan aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono mengkonsumsi narkotika jenis ganja.
“Pengakuan tersangka (Ardhito Pramono) mengkonsumsi ganja tersebut agar merasa lebih tenang dan rileks,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Saat melakukan penangkapan di rumah Ardhito, pihaknya telah menyita 2 buah plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan brutto 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir dan 21 butir alprazolam. Barang bukti tersebut saat ini telah dilakukan pemeriksaan laboratorium.
“Hasil laboratorium terhadap keseluruhan ganja, ekstrak ganja dan biji ganja tersebut positif mengandung Tetra Hydro Canaboid (ganja),” ungkap Zulpan.
Ardhito Pramono diketahui telah mengenal ganja sejak 2011 silam. Sedangkan mulai aktif menjadi pemakai yakni pada 2020. Dia terakhir kali mengkonsumsi ganja pada Senin (10/1) di studio musik di rumahnya, di kawasan Klender, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Penetapan dilakukan usai gelar perkara.
“Yang bersangkutan saat ini sudah jadi tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Ardhito mengaku mendapat ganja dari seseorang yang saat ini berstatus buron. Saat ditangkap, Ardhitokedapatan tengah mengkonsumsi ganja.
“Hasil pemeriksaan dari kemarin, barang bukti ganja yang diamankan. Kemudian berikutnya tes urine yang bersangkutan juga positif,” jelasnya.
Atas perbuatannya memakai narkotika jenis ganja, Ardhito dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara. (jawapos/ran)