Penangkapan Wali Kota Bekasi Bukti Catatan Buruk Pemberantasan Korupsi

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merupakan catatan buruk upaya pemberantasan korupsi. Firli menyebut, penangkapan terhadap pria yang karib disapa Pepen mengindikasikan bahwa masih ada pejabat-pejabat daerah yang terlibat praktik korupsi.

“Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi, karena masih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi,” kata Firli di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Mantan Deputi Penindakan ini berujar, seharusnya tidak ada lagi praktik korupsi di Indonesia. Terlebih kini, birokrasi di Indonesia diklaim semakin transparan.

“Apalagi kalau kita lihat perjalanan bangsa kita yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan. Dengan alam keterbukaan yang rohnya adalah transparansi dan akuntabel. Tentulah itu mimpi buruk bagi para koruptor, karena tidak boleh adalagi Korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini,” papar Firli.

Selain Pepen, OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1), juga turut mengamankan 11 orang lainnya dalam giat operasi senyap tersebut. Mereka yang diamankan di antaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi dan sejumlah pihak swasta. Pihak-pihak yang diamankan sedang dalam pemeriksaan intensif tim penindakan KPK.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta,” ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini berujar, hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK. Sementara ini, KPK menduga, adanya tindak pidana korupsi unsur penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Ali.

Berdasarkan sumber JawaPos.com, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diduga menerima upeti dari berbagai pihak. Pertama dia diduga menerima uang dari pihak yang menginginkan bekerja sebagai tenaga kontrak di berbagai dinas di Pemerintah Kota Bekasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan