GARUT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut menyebutkan sejauh ini penerangan jalan di Garut masih banyak memiliki kekurangan.
Kepala Dishub Kabupaten Garut Aah Anwar Saefulloh mengatakan, kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Garut kurang dari setengahnya.
Saat ini Dishub Kabupaten Garut baru memasang sekitar delapan persen PJU untuk menerangi jalan-jalan yang ada di Kabupaten Garut.
‘’Kita akan bertahap akan melakukan pemasangan penerangan jalan di sejumlah titik yang ada di Kabupaten Garut,’’kata Aah kepada radargarut.com. (5/1).
Dia mengatakan, berdasarkan pajang jalan di Kabupaten Garut, ada sekitar 830 kilometer yang membutuhkan sekitar 21.000 PJU.
Idealnya, setiap satu membutuhkan kurang lebih 25 tiang lampu untuk menerangi jalanan.
Pemasangan JPU ini untuk membantu para pengguna jalan di malam hari dan untuk mengurangi angka kecelakaan.
Ketika disinggung keberadaan jalan desa, Aah mengatakan, bahwa penerangan untuk jalan desa merupakan tanggung jawab pihak desa.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah bahwa untuk jalan desa itu mulai dari pembangunan, pemeliharaan, dan semua kelengkapannya itu menjadi urusan desa,” katanya.
‘’Peraturan Daerah tersebut, jalan – jalan desa sudah bukan urusan dari pihak Dishub lagi,’’cetusnya.
Aah menambahkan, untuk pemeliharaan PJU Dishub sendiri memiliki sudah mengalokasikan anggaran untuk perawatan. Termasuk PJU yang berada di jalan desa.
‘’Dishub siap membantu desa untuk mengurus jalan desa tersebut dengan membantu merawat PJU, yang berada di jalan desa,’’pungkas Aah (cat)