Petani Harus Utamakan Penggunaan Pupuk Organik, Ini Alasannya

SOREANG – Dinas Pertanian Kabupaten Bandung mendorong para petani lebih memaksimalkan penggunaan pupuk organik.

Pupuk bersubsidi yang semakin berkurang, sedangkan kebutuhan pupuk semakin meningkat dengan adanya program peningkatan produksi pada lahan-lahan yang kurang subur menjadi alasan untuk memaksimalkan pupuk organik.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Yayan Agustian mengungkapkan, rencananya pada tahun 2024 ada penghapusan pupuk bersubsidi. Maka, upaya saat ini mendorong penggunaan pupuk organik bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk bersubsidi.

Yayan mengatakan pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang memiliki lahan di bawah dua hektar. Lebih dari itu, tidak akan mendapatkan pupuk subsidi. Sehingga, pihaknya mengalokasikan pupuk subsidi untuk 31.158 hektar.

“Sebetulnya jatah setiap tahun semakin dikurangi agar tidak kaget, seperti sekarang kan premium dihilangkan, kalau enggak salah 2024 pupuk bersubsidi akan dihilangkan,” kata Yayan saat dihubungi melalui telepon seluler.

Lebih lanjut, dia menyebut Dinas Pertanian Kabupaten Bandung telah menyediakan enam ribu ton pupuk organik. Namun, stok tersebut tidak bisa diserap semuanya, karena memang ada beberapa petani yang sudah menyediakan pupuk organiknya sendiri. Misalnya dengan mengolah kotoran ternak atau berasal dari olahan sisa komoditas pertanian.

Menurutnya, penggunaannya itu lebih ramah lingkungan dan baik untuk kesehatan. Ada beberapa kelompok tani yang sudah mulai memanfaatkan pupuk tersebut yaitu dari petani padi dan holtikultura, tapi ada juga petani yang kesulitan.

“Pada awalnya, ketika peralihan dari kimia ke organik pasti menurun dulu, karena tanah perlu penyesuaian, setelah dua tahun itu justru akan meningkat pesat dan produksinya lebih bagus dibandingkan pupuk kimia,” jelasnya.

Pada tahun 2021, Yayan berujar tidak ada kendala dalam ketersediaan pupuk. Berdasarkan data, pada tahun tersebut tersedia 25 ribu ton pupuk urea, 17 ribu ton pupuk NPK dan 6 ribu ton pupuk organik.

“Untuk ketersediaan pupuk untuk tahun 2021 tidak ada kendala seperti tahun 2020. Sementara pada tahun 2022, kami sedang menunggu kuota yang disampaikan dari provinsi untuk Kabupaten Bandung berapa alokasinya, nanti kami buatkan SK Kadistan untuk dialokasikan per kecamatan,” pungkasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan