Cabai-Cabaian dan Minyak Goreng Penyumbang Inflasi Tertinggi, Ini yang Dilakukan Pemerintah Kata Airlangga Hartarto

JAKARTA –  Tingkat Inflasi di Indonesia selama tahun 2021 cenderung stabil dam terkendali. Meski Begitu, Menko Airlangga Hartarto mengakui ada peningkatan inflasi khususnya pada komoditas bahan makanan seperti Cabai-cabaian dan Minyak Goreng.

Menurut Menko Airlangga Hartarto, kenaikan Inflasi terhadap Cabai-canaian, telur, daging ayam dan Minyak goreng terjadi karena tren akhir tahun. Dimana, antara suplai dan kebutuhan tidak seimbang.

Inflasi Desember ini merupakan angka tertinggi yang dipengaruhi oleh pergerakan seluruh komponen inflasi.

Beberapa komoditas yang  mengalami gejolak harga ini merupakan penyumbang inflasi pada Desember 2021 lalu di antaranya, minyak goreng, telur ayam ras, daging ayam ras, dan cabai-cabaian menjadi menjadi komoditas yang mengalami kenaikan harga,’’katanya.

Kendati begitu, inflasi ini masih dalam kondisi terjaga. Hal ini sesuai rentang  yang telah disepakati dalam High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Pusat (HLM TPIP) dikisaran 3% sampai dengan 5% (yoy).

Harga komoditas cabai rawit pada Desember 2021 meningkat naik sebesar 85,98% (mtm) dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,11%.

Kenaikan cabai-cabaian disebabkan oleh produksi tidak optimal sehingga menyebabkan terbatasnya pasokan.

Selain itu, kenaikan juga disebabkan tingginya permintaan cabai-cabaian seiring dengan pelonggaran PPKM di berbagai daerah.

Menurut Airlangga Hartarto, berdasarkan laporan dan hasil koordinasi, produksi Cabai-cabaian di akhir tahun tidak optimal.

Hal ini disebabkan serangan hama patek di daerah Garut, banjir di Pontianak, serta mulai berakhirnya masa panen di beberapa daerah sentra produksi.

Sedangkan untuk komoditas Minyak Goreng, memiliki andil inflasi sebesar 0,13 persen. Semenjak Juli 2020, minyak goreng telah menunjukkan kenaikan harga sebesar 46,32 pesen.

Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 31 Desember 2021, harga minyak goreng telah menembus  Rp19.900,00/liter.

Hal ini disebabkan oleh dampak kenaikan harga CPO. Sehingga mempengaruhi harga produksi di tingkat konsumen.

Kendati begitu, kenaikan harga CPO ini, memberikan keuntungan tersendiri bagi para petani sawit dengan pemberian insentif  untuk kesejahteraan petani.

Melihat gejolak harga ini, Pemerintah terus berupaya melakukan stabilisasi harga untuk menurunkan harga beberapa bahan pangan yang mengalami tren kenaikan.

Untuk minyak goreng, langkah Pemerintah bersama dengan produsen minyak goreng menyediakan 11 juta liter minyak goreng kemasan dengan mematok harga Rp 14 Ribu per liter.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan