10 anggota Polres Bandara Soetta, Satuan Reserse Narkoba, dimutasi Polda Metro Jaya. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan.
Zulpan mengatakan, informasi yang beredar soal 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang dimutasi itu benar adanya.
Penyebabnya? Menurut Zulpan, menyoal kasus tersebut, anggotanya diduga sudah melakukan pelanggaran disiplin.
Tidak hanya itu, dilansir dari JPNN, kesepuluh anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta itu juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
“Di Polres Bandara Soetta betul ada mutasi mulai dari Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satuan Reserse Narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya,” kata Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (3/1).
Sebanyak 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta tersebut saat ini telah dimutasi ke Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Hanya saja, Zulpan belum memerinci apa dugaan pelanggaran yang dilakukan 10 personel tersebut. Perwira menengah Polri itu hanya menjelaskan ada pelanggaran disiplin terkait tugas kedinasan.
“Ada hal-hal SOP (standar operasional prosedur) tak dijalankan, jadi, melanggar dan menyimpang sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat ini, mereka sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya.
Zulpan menjamin anggota Polda Metro Jaya yang melanggar prosedur, disiplin, maupun kode etik Polri, akan mendapatkan hukuman.
Mutasi terhadap kesepuluh anggota Satresnarkoba Polres Bandara tertuang dalam Surat Telegram ST/580/XII/KEP./2021.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra, atas nama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran pada 24 Desember 2021. (jpnn/zar)