BEKASI – Seorang tahanan kasus pencabulan tewas tenggelam ketika hendak kabur dari sel di Mapolres Metro Bekasi pada Minggu, (2/1)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, tahanan tersebut merupakan tersangkan kasus pencabulan.
Dia kabur dari sel tahanan ketika sedang makan sebelum masuk ke dalam sel dengan cara menjebol plafon sel. Tahanan tersebut merupakan salah satu tiga tersangka kasus pencabulan.
“Dua temannya sudah dimasukin sel, satu lagi diperiksa, lalu dikasih makan. Saat makan, kan borgol dilepas, setelah itu ternyata dia langsung menjebol plafon,” ujar Zulpan kepada wartawan, Minggu (2/1).
Endra mengatakan, pelaku berhasil melarikan diri ke arah belakang Mapolres Metro Bekasi Kota. Lari ke luar Polres.
Di belakang Polres itu ada Kali Bekasi. Namun naas, tahanan malah tercebur ke sungai. Petugas pun mencari keberadaan pelaku. Namun, pelaku ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Tahanan tersebut ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dan masih mengenakan pakaian tahanan.
‘’Ditemukan masih menggunakan pakai baju tahanan. Waktu ditemukan itu ditemukan begitu,” ungkapnya.
Untuk kasusnya sendiri Zulpan enggan menceritakan lebih lanjut. Namun untuk lebih jelasnya akan dipaparkan oleh Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi menjelaskan, jasad itu ditemukan oleh warga yang hendak buang air kecil di pinggir Kali Bekasi.
Warga tersebut hendak buang air kecil di pinggir Kali Bekasi. Kemudian melihat korban mengambang dengan posisi telungkup.
‘’Atas kejadian tersebut saksi langsung melaporkannya,” kata Aloysius.
Menurut Aloysius, jasad itu ditemukan masih mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan Tahanan Polrestro Bekasi Kota.
Saat ditemukan, korban menggunakan baju tahanan berwarna orange bertuliskan Tahanan Polrestro Bekasi Kota, Namun tanpa mengenakan celana.
Jasad juga masih mengenakan borgol di salah satu pergelangan tangannya.
Dari hasil pengecekan sementara, polisi menduga kuat bahwa jasad tersebut merupakan tahanannya yang kabur pada Jumat lalu.
“Terhadap ciri-ciri korban, diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada tanggal 31 Desember 2021.