BANDUNG – Anggota Unit Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) Polrestabes Bandung, Bripka Darsono menjelaskan mengenai kronologis kejadian dari Insiden kecelakaan mobil terbalik di ruas Jalan Ir. HM Djuanda (Dago).
Insiden tersebut melibatkan satu buah kendaraan roda empat berjenis Toyota Sienta, dengan nomor Polisi D 1211 UBC, yang terjadi tepat pukul 10.00 Wib.
Menurutnya, sebelum insiden tersebut terjadi, mobil yang dikendarai oleh Pria Paruh baya tersebut, sempat melintas dari arah selatan (L.L.RE. Martadinata) menuju arah utama (Dago).
“Roda empat mobil ini, melaju dari arah selatan, Jalan Riau ( L.L.RE. Martadinata), ke arah Dago, setelah di Juanda (Ir.H. Djuanda), menabrak dua kendaraan bermotor,” ucapnya saat ditemui Jabar ekspres, di lokasi kejadian, Senin (3/1).
Darsono juga menjelaskan, dua pengendara motor tersebut, yakni satu orang wanita dan motor satunya dikendarai pengendara Ojek Online. Hingga akhirnya, mobil tersebut terbalik setelah menghantam bola batu yang terpajang di trotoar jalan dan pohon besar.
“Pertama perempuan, selanjutnya menabrak ojol, dan dua kendaraan tersebut bergerak ke kiri menabrak batu bulat trotoar di jalanan Djuanda, selanjutnya posisi terakhir tabrak pohon hingga posisi terbalik,” katanya
Dari adanya peristiwa tersebut, kedua pengendara motor tersebut, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera, Kota Bandung, guna mendapatkan penanganan medis.
“Dua pengendara (Motor) telah di bawa ke Halmahera (Rumah Sakit), dan pengemudinya sendiri dibawa ke Boromeus,” Ujarnya
“Dan untuk kondisi korban sampai saat ini belum busa dipastikan, nanti kita cek,” tambahnya
Tindak lanjut dari kepolisian,tambahnya, akan membawa kendaran yang mengalami kecelakaan tersebut ke Polrestabes untuk diselidiki lebih lanjut.
“Kita bawa ke Polrestabes Bandung untuk diselidiki lebih lanjut,” tuturnya (Mg4).