BANDUNG – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, dalam surat pemanggilan kepada pelaku dugaan ujaran kebencian, Bahar bin Smith (BS), di agendakan pada pukul 9.00 Wib. Namun Ibrahim menyebutkan bahwa BS hadir pada pukul 12.00 Wib.
Dari adanya kehadiran Bahar bin Smith ke Mapolda Jabar, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut kepada yang bersangkutan.
“Memang banyak yang mengiringi (BS), tapi yang kita perbolehkan masuk dalam ruang pemeriksaan, yaitu pengacara yang betul-betul mendampingi,” ucapnya di Mapolda Jabar, Senin (3/1).
“Jadi kita perbolehkan (masuk dalam pemeriksaan), itu cuman dua (orang). Jadi supaya pemeriksaan itu tidak terganggu,” tambahnya
Sementara itu, ditanya soal berapa pertanyaan yang akan dilontarkan oleh tim penyidik Polda Jabar kepada BS, Ibrahim pun menyebut bahwa belum bisa memastikan dengan pasti. Sebab lanjut dia, hal tersebut tergantung dari tim penyidik.
“Dan memang biasanya itu berlaku dinamis ya, tergantung dari hasil pertanyaan yang diajukan tim penyidik. Jadi sampai sekarang memang belum bisa menyebutkan berapa pertanyaan yang diberikan kepada BS,” ujarnya
Selain melakukan Pemeriksaan kepada BS, Ibrahim pun mengatakan bahwa Direktorat Reserse Kiriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, akan juga memeriksa kepada TR. Yang dimana kata dia, TR merupakan pengunggah video dugaan ujaran kebencian BS.
“Hari ini (Senin, 3/1) itu memang agendanya memeriksa BS dan saudara TR. Jadi TR ini yang menggunakan Chanel YouTube nya atas video ujaran kebencian BS,” Pungkasnya.(Mg4).