Selain dari sisi konstruksi, PT PLN (Persero) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga terus bersinergi dalam mempercepat sertifikasi tanah milik negara. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kontinuitas pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional di masa depan. Atas dukungan BPN, di akhir tahun 2021 ini PLN UIP JBT telah menerima sertifikat tanah infrastruktur ketenagalistrikan sebanyak 832 persil dari target 774 persil, yang terdiri dari 624 sertifikat aset di Jawa Barat dan 208 sertifikat aset di Jawa Tengah.
“PLN memiliki puluhan ribu bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi. Aset-aset tanah tersebut merupakan tanggung jawab PLN untuk dapat mengamankan, menggunakan, memelihara sekaligus mendayagunakan, dalam tugas pokok PLN menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri” tutup Octavianus.