Syarat KUR Tanpa Agunan ke Bank Pemerintah Sangat Mudah, Ayo Segera Ajukan!

PT Bank Negara Indonesia (Persero)

Bank BNI memberikan plafon kredit KUR mencapai Rp500 Juta dengan tenor fleksibel dan bisa disesuakan.

Jangka waktu untuk melunasi selama tiga tahun untuk kredit modal kerja dan lima tahun untuk kredit investasi.Sedangkan  bunga yang ditawarkan untuk KUR BNI adalah 6%

Persyaratan umum adalah warga negara Indonesia yang sudah menjalankan usahanya minimal selama enam bulan.

Selain itu, calon debitur juga tidak sedang menerima fasilitas kredit dari bank lain atau kredit program pemerintah.

Usia calon nasabah 21 tahun atau sudah menikah, serta melengkapi syarat dokumen seperti KTA, Kartu Keluarga, fotokopi surat keterangan menikah bagi mereka yang sudah menikah.

Calon debitur juga wajib melampirkan syarat dokumen legalitas usaha seperti SIUP, TDP, SITU, HO, atau surat keterangan usaha yang diterbitkan dari kelurahan atau kecamatan.

Jika debitur mengajukan KUR di atas Rp 50 juta, harus menyertakan NPWP.

Selain itu, nasabah juga wajib melampirkan fotokopi bukti kepemilikan tanah, IMB, dan PBB sebagai agunan jika mengajukan pinjaman Rp 50 juta.

Sedangkan bagi yang mengajukan KUR di bawah Rp 50 juta, tidak diwajibkan memberikan pernyaratan agunan.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)

BRI memiliki tiga jenis KUR yaitu KUR Mikro Bank BRI dengan plafon hingga Rp 50 juta, KUR Kecil Bank BRI dengan plafon hingga Rp 500 juta, dan KUR TKI Bank BRI dengan plafon sampai Rp 25 juta.

Suku bunga yang ditawarkan juga relatif rendah yakni 6%. Selain itu, para debitur dibebaskan dari beban biaya administrasi dan provisi.

Berikut syarat selengkapnya :

Untuk KUR Mikro Bank, syaratnya adalah individu yang melakukan usaha produktif dan layak dan telah secara aktif menjalankan usaha minimal enam bulan serta tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan kecuali kredit konsumtif.

Persyaratan lainnya adalah melampirkan identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat ijin usaha.

Sementara KUR TKI syaratnya adalah individu atau calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan dan harus menyertakan syarat administrasi seperti KTP atau KK, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, paspor, visa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan