Selain itu, DJP juga bersinergi dengan berbagai Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lainnya (ILAP) dalam rangka peningkatan penerimaan pajak.
Dengan kondisi demikian, akan semakin sulit bagi wajib pajak untuk menyembunyikan harta di yuridiksi manapun. Termasuk di dalam negeri. Terlebih saat ini DJP memiliki akses informasi untuk keperluan perpajakan di semua lembaga keuangan.
PPS adalah kesempatan emas. Banyak manfaat yang akan diperoleh wajib pajak di antaranya terbebas dari sanksi administratif yang tinggi. Selain itu, PPS menawarkan perlindungan data bahwa data harta yang telah diungkapkan tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak. Sebelum DJP melakukan penegakkan hukum berdasarkan data yang ia peroleh dari AEoI dan ILAP.
Berkaca pada kisah Kinan dan Aris, selalu ada konsekuensi dari setiap ketidakjujuran. Tetapi seperti kata Shakespare, honesty is the best policy (kejujuran adalah kebijakan terbaik). Jadi jangan tunda lagi, siapkan diri Anda ikuti Program Pengungkapan Sukarela.*