Penggalangan Koin Peduli Untuk Nenek Renta 95 Tahun, Digugat Istri Polisi Dan Harus Bayar Biaya Perkara

CIREBON – Masyarakat Kota Cirebon bahu membahu bersama LSM Laskar Merah Putih (LMP) Cirebon melakukan aksi penggalangan koin peduli untuk nenek Wasini (95).

Penggalangan koin peduli tersebut dimaksudkan untuk membantu Nenek Wasini membayar biaya perkara pengadilan yang dikenakan padanya, karena gugatan yang ajukan istri seorang polisi yang menuduhnya melakukan penipuan atas jual beli tanah.

Aksi penggalangan koin peduli berlangsung di dua tempat yakni perempatan lampu merah Pemuda (Bypass) dan kawasan olahraga Bimas Sunyaragi Kota Cirebon, Minggu (26/12).

Dari dua lokasi tersebut, koin yang berhasil dikumpulkan untuk nenek Wasini sejumlah Rp3.318.850 termasuk sumbangan dari Ketua ormas Bapera Cirebon, Heru Cahyono sebesar Rp1.986.000.

Kuasa Hukum Nenek Wasini, Miranti Kusumawardhani Roesyamsi menyebutkan, aksi pengumpulan koin oleh masyarakat tersebut di luar sepengetahuannya.

“Saya rasa ini sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian masyarakat atas kasus yang menimpa nenek Wasini,” ungkapnya, Minggu (26/12).

Dijelaskan Miranti, nenek Wasini  harus membayar perkara pengadilan yang justru penjualan tanah tersebut tidak pernah dilakukannya dan memperjuangkan tanahnya agar tidak dipidana.

“Hal yang menjadi janggal yakni kalau penolakan gugatan itu seharusnya di masa sela sebelum waktu putusan. Tapi putusannya itu malah justru ditolak. Bukan ditolak putusannya, tapi gugatannya ditolak tidak dari awal dan lain sebagainya pada saat dilakukan sebuah pemeriksaan berkas atau pada masa sela,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Miranti mengaku kecewa kepada PN Sumber. “Kami juga kecewa bahwa salinan putusan belum bisa di-download hingga saat ini,” ucapnya.

Karena belum bisa diunduh, lanjut Miranti, pihaknya menjadi tidak tahu apa pertimbangan hakim hingga menolak gugatan kliennya.

Kekecewaan lainnya yaitu diputuskan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara. Sangat ironi, kita penggugat, gugatannya ditolak kemudian suruh bayar denda lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Riyanto WH Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Cirebon menuturkan, apa yang dialami nenek Wasini sangat memprihatinkan.

“Bahkan kami rasa ini tamparan keras bagi penegakan hukum, khususnya di Kab Cirebon. Apalagi ini nenek Wasini kondisi ekonominya tak mampu dan usianya sudah sangat renta 95 tahun. Sebagai rasa kepedulian dan rasa simpati terhadap nenek Wasini, kami turun ke jalan untuk menggalang donasi koin. Kami memgetuk hati dari sisi kemanusiaan para penegal hukum,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan