Pedagang di Cimahi Keluhkan Maraknya Pedagang Ayam Potong Ilegal

CIMAHI – Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai dan sembako, harga ayam potong pun melonjak naik saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Cimahi. Maraknya penjual daging ayam potong ilegal dibeberapa tempat termasuk di luar pasar, dikeluhkan oleh para pedagang ayam potong di Kota Cimahi.

Pasalnya, selain harganya lebih murah, mereka pun mayoritas berjualan di tempat yang tidak resmi, sehingga mengakibatkan pendapatan para pedagang di pasar se-Kota Cimahi kian menurun. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Paguyuban Padagang Pasar Antri Baru, Agus Rudyanto.

Keberadaan para pedagang ayam potong ilegal, mengakibatkan kerugian bagi pedagang ayam potong yang berada di pasar.

“Selain selisih harga yang sangat jauh berbeda, mereka pun kami nilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) karena banyak yang berjualan di tempat terlarang,” kata Agus, Senin (27/12).

Agus mengungkapkan, setiap periode Nataru menjadi momen yang terburuk dikarenakan harga ayam potong selalu naik.

Menurutnya, dengan maraknya pedagang ayam ilegal mengakibatkan harga ayam potong di pasar menjadi tidak stabil.

“Kami mohon Pemkot Cimahi untuk menertibkan permasalahan ini,” ucapnya.

Pihaknya, sudah melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi untuk mencari solusinya atas aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang ayam potong.

Diketahui, berdasarkan data di UPT Pasar Kota Cimahi, pada 27 Desember 2021, harga rata-rata daging ayam ras yaitu Rp37.333 per-kilogram. Sementara daging ayam kampung Rp96.667 per-ekor. (mg3/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan