Lewati Batas Jumlah Pengunjung Saat Libur Natal, Satpol PP Tegur Objek Wisata

BANDUNG – Banyaknya peningkatan jumlah pengunjung objek wisata pada saat libur Natal kemarin, menjadi perhatian penting dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menegur salah satu objek wisata di Bandung seperti Kebun Bintang Bandung, dikarenakan melebihi jumlah kapasitas pengunjung objek wisata yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Kemarin kita (Satpol PP) sudah beri peringatan lisan, kita datang langsung ke lokasi, karena memang sanksi itu harus bertahap, jari ada lisan, tertulis, dan sanksi sedang maupun ke berat, dan kalau misalnya diulangi lagi tentu saja kita akan tutup. Jadi tinggal pilih mau ikut aturan atau tidak,” ujarnya saat ditemui di Kelurahan Antapani kidul, Senin (27/12).

“Dan itu kan Dibuka jam 10 pagi (10.00 WIB) sampe sore (Kebun Bintang Bandung), Kami sudah komitmen juga dan disampaikan kepada pihak terkait, bahwa tidak boleh melebihi kapasitas (pengunjung) disitu,” imbuhnya

Bahkan dalam peneguran tersebut, Rasdian mengatakan bahwa pihaknya juga dampingi oleh Dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.

“Kita sudah langsung tegur ke pihak manajemennya termasuk yang lainnya juga, dan di situ kemarin juga, kita didampingi oleh Disbudpar,” katanya.

Guna hal tersebut tidak terulang kembali pada saat libur malam tahun Baru 2022 nanti, Rasdian menuturkan bahwa Satpol PP Kota Bandung akan lebih memperkuat terkait dengan sistem pengawasan di beberapa objek wisata.

“Jadi kita memang tidak bisa floating disana (Objek Wisata) selama 24 jam, tapi dalam kurun waktu dari jam 10.00 Wib sampai sore kita akan lebih melaksanakan monitoring dan patroli,” tandanya

Bahkan diberitakan sebelumnya, dalam mengahadapi libur dan peryaan tahun baru 2022, Satpol PP kota Bandung akan menambah jumlah pasukan guna mengatasi mobilitas masyarakat.

“Kami tambahi 100 (Anggota). Jadi semua 400 anggota satpol PP untuk antisipasi di perayaan tahun baru,” ucap Rasdian. (mg4/zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan