GARUT – Kasus dukun palsu kembali merebak. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut menangkap seorang dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang. Dia diduga menjadi penyebab dua korban tewas dan satu kritis saat ritual makan daging domba di Pantai Santolo Kecamatan Cikelet beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial Abah U alias YS (51) warga Kota Banjar itu ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap dua korban tewas dan kritis.
“Setelah kami melakukan penyelidikan akhirnya terungkap bahwa pelakunya dukun yang mengadakan ritual itu. Jadi kita kejar dan berhasil ditangkap,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Jumat (24/12).
Wirdhanto menerangkan, aksi pembunuhan yang dilakukan dukun palsu pengganda uang sudah direncanakan. Hal itu dilakukan karena pelaku sakit hati dengan korban, yakni Ajat, Nurdin dan Dede.
“Jadi ketiga korban ini mendesak pelaku untuk menggandakan uang. Selain itu para korban juga sempat memarahi anak pelaku dan sempat bilang paranormal palsu,” ujarnya.
Dari perkataan korban, kata dia, tersangka dendam dan merencanakan untuk menghabisi ketiga korban. “Jadi ketika melakukan ritual di Santolo, tersangka menyuruh korban untuk menghabiskan 1,5 kilogram daging kambing yang sudah dicampur racun tikus,” ujarnya.
Para korban mau memakan daging kambing yang sudah disiapkan pelaku karena sebagai ritual supaya uang yang diharapkan bisa didapat. “Usai memakan, kedua korban langsung meninggal dunia dan satu korban kritis,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, dukun palsu pengganda uang dikenakan pasal pembunuhan berencana 340 dan atau 338 dan atau 378 penipuan. Ancaman maksimal penjara 20 tahun.
Sebelumnya, Ajat dan Nurdin meninggal dunia saat mengikuti ritual penarikan harta gaib di Pantai Santolo Kecamatan Cikelet. Kedua korban yang meninggal merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul. (radartasik)