Pertalite Dihapus Tahun 2022

Pandemi covid 19 di Indonesia blum berakhir meskipun sudah mulai melandai, tentunya begitu juga dengan kondisi ekonomi yang sudah mulai membaik tetapi belum kembali normal seperti sebelum adanya pandemi Covid 19, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Inflasi Indonesia bulan November 2021 sebesar 0,37 persen bahkan masih ada beberapa Daerah yang masih mengalami Deflasi artinya kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa masih mengalami kesulitan. Dampaknya jika Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan di beli masyarakat mahal maka hal ini akan sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat menegah kebawah.

Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite jika dihapuskan dan di ganti dengan yang kualitasnya lebih baik dan harganya lebih mahal maka harga-harga barang dan jasa yang lain akan ikut naik, sehingga akan menyebabkan inflasi, tetapi dengan kondisi saat ini yang dimana ekonomi indonesia belum stabil maka masyarakat tidak akan sanggup membelinya, sehingga barang dan jasa tidak akan laku tentu dampaknya sektor-sektor usaha akan semakin hancur, karena harga-harga meningkat sedangkan kemampuan masyarakat dalam membelinya masih rendah.

Kebijakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite sangat bagus jika kita berbicara lingkungan karena semakin tinggi RON BBM maka semakin baik juga untuk lingkungan, tetapi kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan pada saat ini, dengan asumsi kondisi perekonomian Indonesia masih belum stabil, yang dimana kemampuan masyarakat dalam membeli barang dan jasa masih kesulitan, karena pengangguran masih tinggi sebanyak 9,1 juta per Agustus 2021 meskipun sudah adanya penurunan sebanyak 670 ribu dibandingkan dengan tahun 2020.

Jika pengangguran masih tinggi maka daya beli masyarakat akan rendah tentunya dampaknya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, apalagi jika dalam membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) mahal, maka pengangguran akan kembali naik.

Solusinya dalam mengambil kebijakan pengahapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang pertama, Pemerintah harus melihat kondisi sektor-sektor usaha pada saat ini, dengan cara melihat data daya beli masyarakat dan data Inflasi, karena jika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik maka akan sangat berpengaruh terhadap Inflasi dan Inflasi akan sangat berhubungan terhadap daya beli masyarakat, tentunya daya beli masyarakat akan sangat  berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan