HW Sudah Eksploitasi Santriwatinya Sejak Pertama Kali Masuk Pesantren

“Keterangan saksi mendukung tindak pidana yang dilakukan HW, dalam pengelolaan pesantren dan bagaimana dia melanggar UU Perlindungan Anak,” pungkasnya.

(Mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan