BANDUNG – Provinsi Jawa Barat kini memiliki Jabar Migrant Service Centre (JMSC). Sistem manajemen itu pertama di Indonesia. Dapat dimanfaatkan masyarakat dan stakeholder. Untuk mempermudah pelayanan dan sinergitas navigasi pekerja migran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, JMSC dibentuk berdasarkan Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021.
“Perda ini pertama di Indonesia. Sebagai turunan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Perlindungan pekerja migran Indonesia,” ucap Taufik di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (21/12).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, sistem berbasis elektronik itu untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka. Melalui optimalisasi layanan publik. Terlebih mendukung program Migran Juara.
“Telah terumuskan sebuah business plan dan business process dari JMSC. Pun telah di sosialisasikan keberbagai perangkat daerah, perusahaan dan organisasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, JMSC pun sudah terintegrasi dengan aplikasi Sapa Warga. Sehingga pemerintah Desa pun dapat melakukan pendataan pelayanan Calon Pekerja Migran Indonesia.
“Sasaran JMSC ini untuk pencari kerja yang berminat bekerja di luar negeri dan pekerja migran. Nantinya Perusahaan Penepatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menginformasukan Job Order diluar Negeri,” lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, salah saty persoalan yang tengah dihadapi Jawa Barat ialah masih tingginta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Kendati demikian, Pemprov Jabar melakukan beberapa upaya untuk menekan angka pengangguran. Diantaranya, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan daya saling calon pekerja dan peningkatan tata kelola ketenagakerjaan dengan membangun sistem JMSC.
“Jabar melakukan upaya melalui peningkatan calon pekerja yang memiliki daya saing untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis serta kondusif,” kata Emil.
Lebih lanjut, ia menerangkan, dalam pelaksanaan JMSC, ada beberala hal yang perlu dilakukan. Mulai dari pendataan, perekrutan, assessmen, dan pelatihan. Sengan melibatkan stakeholder terkait.
“Saya meyakini kolaborasi ini dapat mewujudkan tujuan besar dari tata kelola ketenagakerjaan di Jabar. Yaitu menurunkan tingkat pengangguran terbuka,” tutupnya.