“Begitu juga dengan tarif SKNBI sebesar Rp1 per transaksi dari BI ke bank akan diperpanjang sampai pertengahan tahun depan. Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (Fin-red)
Mulai 21 Desember 2021, Tarif Transfer Antar Bank Turun Jadi Rp2.500
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News