BANDUNG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial mengatakan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jawa Barat adalah 0,4 persen atau sekitar 68.042 jiwa.
Dalam hal pemakaian jarum suntik, Deni menyebutkan Provinsi Jawa Barat, merupakan Provinsi dengan jumlah pemakai narkoba menggunakan jarum suntik terbanyak mencapai 20 persen dari 13.608 jiwa.
“Sisanya berkisar 54.433 jiwa mengkonsumsi narkoba dengan cara non suntik, di Kota Bandung cukup banyak pengguna narkotika jarum suntik yang didominasi pemakai subuxone,” ucapnya di Balaikota Bandung, Kamis (16/12).
Deni menjelaskan, berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Bandung, Jumlah kasus di Kota Bandung hingga 13 Desember 2021 sebanyak 194 kasus dengan tersangka berjumlah 279 orang.
“Kasus di Kota Bandung didominasi dengan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 4.137,08 gram, ganja sebanyak 1586,84 gram dan tembakau sintesis sebanyak 1.276,04 gram. Untuk mengatasi permasalahan narkoba diperlukan strategi khusus yaitu P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” ujarnya.
Dia menambahkan, pada 2021 BNN Kota Bandung telah melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya pelaksanaan tes urin kepada 270 Aparatur Negri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja (ASN Satpol PP), 61 ASN Disnaker, 30 ASN DPPKB, 309 ASN Dishub, dan 53 ASN Kecamatan.
“Lalu pembentukan Satgas atau relawan anti narkotika, dan prekursor narkotika di 11 OPD, 28 kecamatan, dan 113 kelurahan melalui SK pembentukan relawan anti narkoba,” ungkapnya.
Selain itu, Deni menuturkan tim terpadu P4GN Kota Bandung akan melakukan inovasi dan kolaborasi di wilayah Kota Bandung yakni intervensi sosial keagamaan melalui khutbah Jumat Bersinar.
“Ke depan, harapan kita semua adalah terdapat peningkatan peran tim terpadu P4GN 2022, dan masyarakat Kota Bandung dalam memfasilitasi P4GN untuk mewujudkan Kota Bandung Bersinar yang didukung oleh semua pihak,” pungkasnya. (mg4)