Ini  Wajah Perampok Bersenjata Di Jagakarsa, Ancam Penjaga Toko Menggunakan Airsoftgun

Dalam situasi menegangkan itu polisi kemudian melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki pelaku. “Tersangka akhirnya berhasil diamankan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan