Masuk Ke Tahap Penyidikan, Dosen Unsri Penuhi Panggilan Polisi

PALEMBANG – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan mengatakan laporan dugaan pelecehan oknum dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Karena masuk ke tahap penyidikan, maka sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor sekaligus terus mengumpulkan barang bukti. Juga melakukan pemanggilan terhadap terduga untuk dimintai keterangan.

R selaku terlapor tampak memenuhi panggilan Polisi. Dia tiba di markas Polda Sumsel, Palembang, pukul 09.50 WIB. Didampingi penasihat hukumnya, R menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Ada 13 poin pertanyaan semua terkait masalah kerja (selaku dosen) itu saja. Nanti lanjut lagi (pemeriksaan) ini sedang jeda isoma,” kata Penasihat Hukum terlapor Gandi Arius di Palembang, Jumat.

R dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi F, C dan D karena diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan singkat di media sosial terhadap mereka, pada Rabu (1/12).

Ketiga pelapor itu ditemui langsung oleh penyidik dalam hal ini subdit IV Renakta sebab mereka tidak datang yang seharusnya diperiksa pada Selasa (7/12) sore di markas Polda Sumsel.

“Penyidik sudah mendatangi mereka untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, oknum dosen R sebelumnya mengaku kalau dirinya tidak melakukan pelecehan sebagaimana dimaksud oleh ketiga mahasiswinya tersebut.

Sebab menurut dia, dirinya selalu menjaga sikap terhadap mahasiswa seperti selayaknya dosen. Bahkan mengaku kalau nomor telepon untuk mengirimkan pesan yang mengandung pelecehan seksual bukan nomor milik dia, sebagaimana disampaikan pelapor.

“Itu bukan nomor saya. Saya bersikap formil-formil saja selayaknya dosen. Mahasiswa bimbingan saya banyak. Cuma kenal F dan C itu mahasiswi saya yang terancam lima tahun lebih kuliahnya, sedangkan D tidak tahu,” kata R di Palembang, Rabu (8/12).

Kendati demikian akibat kasus dugaan pelecehan seksual tersebut Rektorat Unsri telah menonaktifkan oknum dosen R dari jabatannya sebagai Kaprodi Jurusan Managemen Fakultas Ekonomi Unsri kampus Bukit Besar, Palembang.
Keputusan penonaktifan tersebut tertuang dalam surat rektor nomor 452/UN9/SK.BUK.KP/2021 yang diterbitkan pada Selasa (7/12). Termasuk dibebastugaskan sebagai dosen sampai kasus ini selesai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan