TANGERANG – Aksi Penjambretan dengan senjata tajam kian meresahkan, kali ini Pelakunya RA (25) menggunakan celurit untuk mengancam korbannya, beruntung korban masih bisa mengelak dan tidak sampai terluka, namun harus rela kehilangan motornya.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan Rajeg, Kabupaten tangerang pada Rabu (1/12) pukul 22.00 WIB. Kejadian bermula saat situasi jalan masih ramai, Pelaku yang mengasak handphone milik salah satu warga, dikejar oleh korban, karena susah untuk menangkapnya, korban lalu berinisiatif menghentikan pelaku dengan menabrakan motor yang dikendarainya ke motor yang dipakai pelaku.
Akibatnya, Korban dan pelaku sama-sama terjatuh dari motor. “Ketika Korban hendak menangkap tersangka, kemudian tersangka mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam dan mengatakan “jangan mendekat, kalau tidak saya bacok”,” Ungkap Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/12).
Tatang menambahkan, Korban yang merasa terancam jiwanya memilih mundur menjauh meyelamatkan diri. Namun, pelaku malah nekat mengambil motor korban lalu kabur membawanya. Sementara motor pelaku ditinggal di lokasi kejadian.
Korban bersama dengan warga berusaha mengejar pelaku, tetapi gagal. “Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rajeg langsung melakukan penyelidikan. Kemudian pada Senin, 6 Desember 2021, sekitar jam 23.00 WIB polisi berhasil menangkap RA di rumah kontrakannya, daerah Rajeg Mulya,” ujar Tatang.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan kejahatan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjaranya selama sembilan tahun. (mcr1/jpnn)