BANDUNG – Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Bandung diperkirakan akan mengalami peningkatan.
Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan razia terhadap PMKS.
Kepala Dinsos Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait seperti Satpol PP guna mengantisipasi terjadinya peningkatan PMKS pada Nataru nanti.
“Kita lagi merancang operasi dengan Satpol PP dengan Kepolisian juga, kan Nataru sekarang itu tidak diberlakukan level 3 (PPKM), jadi mungkin kita akan lakukan operasi seperti biasa, nanti kita lakukan terpadu dengan satpol PP,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (9/12).
Tono menambahkan guna menggelar operasi terhadap PMKS, seharusnya berada dipihak Satpol PP Kota Bandung. Sebab, pelangaran-pelangaran yang kerap ditimbulkan oleh PMKS tersebut yakni masalah Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
“Inti kunci permasalahan PMKS itu satu ya, law enforcement. Jadi harus ada penegakan hukumnya kuat, berarti Polisi dan Satpol PP harus kuat, karena kalau Dinsos mah dikasih pembinaan, biasanya begitu, karena mereka itu (PMKS) harus di gebrag,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut pihaknya saat ini masih berkoordinasi untuk kerja sama dalam pelaksanaan operasi tersebut.
“Kita kerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos). Jadi emang kita masing-masing punya SOP (Standard Operating Procedure), kalau saya (Satpol PP) pinginnya begitu dapat langsung kirim (rehabilitasi),” ucap Rasdian saat dikonfirmasi.
Namun kendala yang saat ini tengah dihadapi, Rasdian menuturkan untuk tempat rehabilitasi yang berada di wilayah Palimanan dan Sukabumi sedang tidak menerima pengiriman atau pembinaan.
“Kita mau kirim ada beberapa tempat ya PMKS itu, di Cisarua ada, kalau PSK (Pekerja Seks Komersial) ada di Sukabumi dan Palimanan, tapi itu sudah penuh mereka angkat tangan. Jadi paling kita bikin pernyataan berikan sanksi sosial jangan diulangi lagi,” pungkasnya. (mg4)