YOGYAKARTA – Siskaeee atau FCN (23) ternyata memiliki penghasilan fantastis hasil dari membuat konten pornografi yang beredar di sejumlah media sosial.
Hal itu diketahui setelah Polda DIY membongkar cara kerja Siskaeee meraih penghasilan dalam konferensi pers, Selasa (7/12).
Untuk mendapatkan penghasilan yang fantastis, Siskaeee atau FCN memproduksi dan mengunggah sendiri video maupun foto vulgarnya ke situs-situs berbayar.
Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto GM Pasaribu menyebutkan ada tujuh situs yang digunakan pelaku untuk memposting video maupun foto tersebut.
“Dari sini (situs) pelaku mendapatkan sejumlah uang terhadap videonya tersebut,” ungkap AKBP Roberto.
Berdasarkan data dari kepolisian, rata-rata penghasilan FCN setiap bulan dari konten-kontennya sebesar Rp 15-20 juta.
Pendapatan tersebut diperoleh dari akun Onlyfans untuk tiap subscriber atau member sebesar USD 5.
Namun pendapatan tersebut baru bisa ditarik ketika sudah mencapai USD 500.
Pendapatan kotor FCN melalui situs yang tak disebutkan polisi dalam rentang 2 Maret 2020 – 6 Desember 2021 sebesar USD 154.013.73 atau setara Rp 2.186.985.009.
Untuk pendapatan bersihnya, FCN mengantongi sejumlah uang sebesar USD 123.205.30 atau setara Rp1.749.511.009.
Atas perbuatannya tersebut, FCN akan dijerat UU ITE dan UU Pornografi.
Diberitakan sebelumnya, Siskaeee pengumbar aurat berupa payudara dan kemaluan itu ditangkap polisi di Bandung, Sabtu (4/12).
Dia kini telah menyandang status sebagai tersangka kasus rekaman video asusila di New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo, Yogyakarta. (jpnn-red)