“Kan angkutan umum juga ada yang antar kota dalam provinsi (AKDP) seperti angkutan Soreang-Leuwipanjang, nah itu pun sama, managemen pengelolaannya dibawah Badan Pelayanan Usaha Trans Metro Bandung yang ada di UPT Dishub Kota Bandung, sehingga halte tersebut bukan kewenangan Dishub Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (yul)
Halte Bus TMB di Cinunuk Terbengkalai, Warga Minta Dibongkar Saja
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News