Alhamdulillah, Arab Saudi Buka Ibadah Umrah untuk WNI

JAKARTA – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KSA) telah membuka pintu umrah untuk warga negara Indonesia. Terhitung 1 Desember 2021.

Rencannya penerbangan untuk jamaah umrah dari Indonesia akan langsung menuju Bandara dengan prosedur penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sebagaimana kita tahu (Saudi) telah mengumumkan pada hari Kamis 25 November 2021 bahwa terhitung 1 Desember 2021.

”Jadi kita telah diberikan izin penerbangan langsung kepada enam negara yaitu Indonesia Pakistan, Vietnam, Brasil, Mesir dan India,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/11).

“Dengan pembukaan suspend tersebut maka otomatis penyelengaraan ibadah umrah juga dibuka,” sambung Yaqut.

Ia mengatakan, larangan tersebut dicabut setelah dilakukan komunikasi intens antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah setempat.

Yaqut mengaku pihaknya bersyukur jika Saudi membuka kembali penerbangan untuk Indonesia sehingga WNI untuk bisa melakukan kegiatan umrah.

“Alhamdulillah pertemuan tersebut membuahkan hasil yang positif,” pungkasnya.

Sementara itu, pemerintahan Kerajaan Arab Saudi menyebutkan, kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 bagi seluruh kjamaah yang datang.

Sementara itu, negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon dipastikan belum bisa memberangkatkan warganya untuk ibadah umrah.

Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran Covid-19. Sehingga, ketika jamaaf tiba di Bandara maka harus menjalani karantina.

“Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan