Aset Bandara Kualanamu Dijual ke Asing, Begini Respon DPR

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mendesak Kementerian BUMN agar segera melakukan rapat kerja membahas penjualan 49 persen saham Bandara Internasional Kualanamu. Atau bernilai sekira Rp85,6 triliun GMR Airport Consortium.

Ia melanjutkan, Komisi VI DPR RI mesti menjalankan fungsinya. Yakni pengawasan karena penjualan saham Bandara Kualanamu ini perlu mendapat perhatian khusus.

“Mengingat Bandara Kualanamu merupakan salah satu bandara internasional sebagai pintu gerbang masuk wilayah Indonesia. Sehingga merupakan instalasi yang sangat strategis dan vital dari segi keamanan dan pertahanan,” tutur Nevi dikutip Senin (29/11).

Ia menerangkan, setelah pemerintah memberikan keterangan tertulisnya yang menyatakan 49 persen saham Bandara Internasional Kualanamu telah dijual ke pihak asing, telah timbul berbagai respon dari masyarakat. Mayoritas, sangat menyayangkan tindakan ini.

“Jangka waktu pengelolaan dan pengembangan Bandara Kualanamu 25 tahun dengan nilai kerja sama enam miliar dolar AS, termasuk investasi mitra strategis Rp15 triliun, masih dipertanyakan apakah akan menguntungkan atau bahkan merugikan bagi negara,” tambah Nevi.

Ia mengajak semua pihak agar memperhatikan apakah proses penjualan saham milik BUMN ini. Perlu ditelusuri secara detail agar ada kesesuaian dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/03/2021 yang merevisi aturan tentang Tata cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap BUMN.

Dengan kepemilikan saham 51 persen AP II dan 49 persen GMR, menunjukkan bahwa pengelolaan bandara harus tetap dominan AP II.

“Jangan sampai dengan berubahnya kepemilikan saham menyebabkan tenaga kerja yang beroperasi di Bandara Kualanamu diisi oleh TKA. Ataupun kebijakan lainnya yang membuat pihak asing memperoleh keuntungan”, kata Nevi.

Dengan kerjasama pengelolaan pengembangan Bandara Kualanamu dengan GMR selama 25 tahun, harus ada transfer teknologi. Sehingga manfaatnya akan terus dirasakan meskipun sudah tidak terikat kerjasama dengan GMR dalam pengembangan bandara Kualanamu.

“Negara kita sudah pernah punya pengalaman terjualnya saham BUMN ke asing yang berujung pada penyesalan. Aksi korporasi negara ini jangan sampai menyesal di kemudian hari,” tutupnya. (khf/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan