Hal ini, mengingat Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara dalam hal penanganan COVID-19 dan berdasarkan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat, Indonesia masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 dengan tingkat penularan kasus berada di level satu, sehingga aman untuk dikunjungi.
“Tren positif itu harus dipertahankan,” kata Sigit.
Tak hanya itu, kata Sigit, Indonesia akan menjadi tuan rumah di beberapa agenda internasional. Karena itu, sebagai salah satu yang berada di garda terdepan, Polri harus memastikan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan lonjakan COVID-19.
“Capaian ini perlu dipertahankan, dengan penguatan prokes, 3T dan meningkatkan capaian vaksinasi. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19,” tutur Sigit.
Tak hanya itu, dalam vicon tersebut, mantan Kadiv Propam Polri itu juga menerima laporan dari Divisi Propam Polri soal laporan dari pelanggaran oknum anggota kepolisian. Hal itu yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian saat ini.
Untuk itu, kata Sigit, dengan adanya laporan rapor merah terkait pelanggaran anggota tersebut, harus dijadikan bahan evaluasi guna kembali meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
“Jadi sekali lagi itu adalah potret yang muncul dari apa yang terjadi di masyarakat. Silahkan ini menjadi masukan bagi kita semua kemudian kita perbaiki. Saya kira hal-hal tersebut akan membuat masyarakat juga memahami kita, Polri berusaha terus lakukan atau laksanakan perubahan internal untuk jadi lebih baik,” kata Sigit.
“Terakhir, kita harus selalu optimis bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik,” terang Sigit. (antara)