Oleh : Aam Amzad
TAKSI SEKOLAH, merupakan moda transportasi sebagai alat angkutan umum, naaah kali ini TAKSI SEKOLAH adalah Kotak Literasi Sekolah dimana para siswa dapat membaca pada kotak literasi yang terdapat di Lingkungan perpustakaan sekolah. Saat ini sekolah sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) walaupun secara terbatas, pandemik masih melanda Indonesia. Proses belajar menjagar harus tetap dilaksanakan walaupun Pembelajaran Tatap Muka masih terbatas dan sebagian siswa masih belajar secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ), PPKM di beberapa daerah Kabupaten/Kota masih di Level 3, namun para siswa ingin belajar sangatlah antusias baik tatap muka maupun secara virtual, nah melalui tulisan ini, ke depan untuk dapat diimplementasikan dan diharapkan tidak ada yang learning los atau ketinggalan belajar mengajar.
Kementerian Dalam Negeri telah melayangkan Surat Edaran dengan Nomor 420/9239/SJ/2018 tentang Pelaksanaan Literasi Sekolah di Daerah. Definisi Literasi menurut UNISCO merupakan kemampuan mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, menciptakan, mengkomunikasikan dan kemampuan berhitung melalui materi-materi tertulis dan variannya, Literasi dasar dan pokok yang sering disebut Literasi Fungsional yakni membaca, menulis, kelisanan, dan berhitung Literasi komputer (Computer Literacy); Literasi Media (Media Literacy); Pendidikan Jarak Jauh dan E-Pendidikan (Distance Education and E-Learning); Literasi Budaya (Cultural Literacy); dan Literasi Informasi (Information Literacy) Literasi Keuangan.
Tujuan dari Literasi Sekolah adalah meningkatkan dan menggalakan minat baca di lingkungan sekolah, menumbuhkan budaya literasi dan memaknai, menumbuhkan rasa keingintahuan sebagai dasar kemampuan berpikir kritis analitis, menumbuhkan dan meningkatkan cinta ilmu dan daya saing.
Membangun Budaya Literasi Sekolah.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Perpustakaan mengamanatkan bahwa Pembudayaan Minat Baca dan Literasi merupakan pendelegasian dan kebijakan pemerintah serta kepedulian kepada masyarakat dan siswa sekolah, dengan dibentuknya Tim Pendamping Literasi Daerah (TPLD) Provinsi Jawa Barat dengan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pendidikan (LPMP) Jawa Barat, literasi sekolah akan berhasil apabila adanya komitmen semua pihak dan juga tidak lepas dukungan dari semua unsur mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Pengelola Perpustakaan, Siswa, Dewan Sekolah, Pegiat Literasi serta orang tua.