Peringatan Hari Guru Nasional 2021, Begini Panduannya

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) akan menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2021.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan, upacara tersebut dilakukan secara terbatas. Mengingat kondisi saat ini yang masih pandemi.

“Upacara bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 pada tanggal 25 November 2021 pukul 08.00 WIB secara tatap muka terbatas. Dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara,” tulis Nadiem dikutip pada laman Kemdikbud.go.id, Rabu (24/11/2021).

Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona aman dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 boleh menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka terbatas.

“Upacara di wilayah tersebut harus tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sedangkan, instansi dan satuan pendidikan di daerah PPKM level 3 dan 4 diimbau tidak menggelar upacara secara tatap muka.

Di wilayah tersebut, pihaknya mengimbau mengikuti upacara dari rumah melalui Youtube Kemendikbud dan saluran TV Edukasi.

Selanjutnya, satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan aktivitas atau kegiatan dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Guru Nasional Tahun 2021.

Ragam kegiatan dilakukan secara kreatif sesuai dengan tema Hari Guru Nasional 2021 yakni “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan.”

“Menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19. Mendorong pelibatan dan partisipasi publik. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (der/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan