Pelajar Bogor Tewas Dianiaya dengan Senjata Tajam, Enam Orang Tersangka

kasus pelajar tewas tawuran sukabumi bogor
Personel Satreskrim Polres Sukabumi saat menunjukkan barang bukti berbagai jenis senjata tajam yang digunakan para tersangka sehingga menewaskan seorang pelajar asal Bogor saat tawuran antarpelajar di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Bangkongreang, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/Aditya Rohman
0 Komentar

Pada kasus ini, Polres Sukabumi menjerat enam tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.

“Kami masih mengembangkan kasus ini,” katanya pula. (antara)

0 Komentar