Konsep Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 Tengah Disiapkan Polri

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyiapkan konsep pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, termasuk langkah-langkah mengurangi mobilitas (pergerakan-red) guna mencegah kenaikan kasus Covid-19.

Menurut Kepala Divisi Humas, Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, asisten operasi kepala Kepolisian Indonesia segera melaksanakan rapat internal pekan ini untuk membahas konsep pengamanan batal dan tahun baru itu.

“Semua sudah dipersiapkan (pengamanan natal dan tahun baru). Untuk rapat internal minggu ini dilaksanakan,” katanya, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/11).

Konsep pengamanan tersebut disiapkan asisten operasi kepala Kepolisian Indonesia. Untuk pelaksanaan bidang lalu-lintas oleh Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia ditindaklanjuti Polda serta Polres dan Polsek wilayah.

Terkait apakah akan ada posko penyakatan, Prasetyo mengatakan, hal itu menunggu hasil rapat petinggi-petinggi polisi.

“Masih menunggu rapat iterdep minggu ini. Pada prinsipnya diimbau masyarakat tidak melakukan pertemuan-pertemuan yang abai prokes dan mobilitas masyarakat juga diminta untuk dikurangi guna mengatisipasi sebaran Covid-19,” ujarnya.

Ia menyatakan, tujuan pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan sebagai upaya antisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 pada momen natal dan tahun baru.

“Untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas, karena rentan terjadi penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiko Adisasmito, dalam konferensi pers harian Rabu (18/11) mengatakan, mobilitas penduduk mengalami peningkatan dibanding saat lonjakan kasus kedua Juli.

Peningkatan mobilitas itu terjadi di lima titik, yakni pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi, ruang terbuka publik atau taman, perkantoran dan lokasi transit.

“Peningkatan mobilitas saat ini hampir sama dengan periode Idul Fitri 2021 yang menjadi kenaikan mobilitas tertinggi sepanjang pandemi,” imbuhnya.

Ia mengatakan, belajar dari pengalaman sepanjang 2020-2021 periode libut panjang biasanya diikuti kenaikan kasus.

Untuk itu diperlukan langkah preventif dan perilaku yang dapat meningkatkan potensi penularan. Ada empat indikator yang dapat mempengaruhi suatu periode libur panjang dalam meningkatkan potensi kasus.

Menurut Wiku, peningkatan mobilitas perlu diwaspadai. Karena pada periode libur Idul Fitri 2021 menjadi salah satu pemicu kenaikan kasus Covid-19 gelombang kedua.

“Mobilitas perlu untuk dikendalikan agar tidak memicu kenaikan kasus berikutnya. Mengurangi mobilitas yang tidak perlu,” tutupnya. (Antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan